Memberarea.id – Komando Pusat Polisi Militer TNI mengungkap bahwa empat anggota TNI yang diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus berasal dari satuan Denma BAIS TNI.
Danpuspom TNI, Yusri Nuryanto, menyampaikan bahwa seluruh terduga pelaku saat ini telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Matra Pelaku Berasal dari AL dan AU
1. Kombinasi Angkatan Laut dan Udara
Dari hasil penelusuran awal, keempat anggota tersebut diketahui berasal dari dua matra berbeda, yakni TNI Angkatan Laut (AL) dan TNI Angkatan Udara (AU). Informasi ini disampaikan untuk meluruskan berbagai spekulasi yang berkembang di masyarakat.
2. Status Masih Terduga, Belum Tersangka
Meski telah diamankan, keempat anggota tersebut belum ditetapkan sebagai tersangka. Pihak TNI menegaskan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah hingga proses penyelidikan selesai.
Identitas dan Pangkat Terduga Pelaku
3. Empat Nama dan Pangkat Terungkap
Puspom TNI mengungkap identitas awal keempat terduga pelaku, yakni:
-
NDP dengan pangkat Kapten
-
SL dan BHW dengan pangkat Lettu
-
ES dengan pangkat Serda
Saat ini, mereka masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami peran masing-masing dalam peristiwa tersebut.
Versi Polisi Soal Pelaku Berbeda
4. Polda Metro Jaya Sebut Dua Nama
Di sisi lain, Polda Metro Jaya menyampaikan temuan berbeda. Polisi mengungkap dua inisial terduga pelaku, yakni BHC dan MAK.
Namun demikian, pihak kepolisian tidak menutup kemungkinan jumlah pelaku lebih banyak dari yang telah diidentifikasi sebelumnya.
Kronologi Penyerangan terhadap Aktivis KontraS
5. Terjadi Usai Kegiatan Diskusi
Insiden penyiraman terjadi pada Kamis malam, 12 Maret 2026, setelah Andrie Yunus selesai mengikuti kegiatan rekaman podcast di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia.
Kegiatan tersebut mengangkat tema terkait isu militerisme dan berlangsung hingga malam hari.
6. Korban Alami Luka Serius
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka bakar cukup parah di sejumlah bagian tubuh, termasuk wajah, tangan, dada, dan area mata. Total luka bakar yang dialami diperkirakan mencapai sekitar 24 persen.
Korban segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis intensif.
Dugaan Motif dan Desakan Pengusutan
7. Diduga Terkait Aktivitas Advokasi
Pihak Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan menduga serangan ini berkaitan dengan aktivitas advokasi yang dilakukan korban sebagai pembela hak asasi manusia.
Mereka menilai tindakan tersebut sebagai ancaman terhadap kebebasan berekspresi dan perjuangan HAM di Indonesia.
8. Desakan Usut Tuntas Kasus
KontraS mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengungkap seluruh pelaku beserta motif di balik serangan tersebut. Kasus ini dinilai serius karena berpotensi membahayakan nyawa korban.
Proses Hukum Masih Berjalan
Pihak TNI dan kepolisian saat ini terus melakukan pendalaman untuk mengungkap fakta secara menyeluruh. Penentuan status hukum para terduga pelaku akan dilakukan setelah seluruh bukti dan peran masing-masing individu terungkap dengan jelas.
Kasus ini menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat diselesaikan secara transparan serta adil demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.
