BeritaKriminalNasional

Kasus Grup Chat FH UI Terungkap, Dosen Juga Diduga Jadi Korban Pelecehan Verbal

79
Sumber foto : Liputan6.com
Sumber foto : Liputan6.com

Memberarea.id – Kasus dugaan pelecehan seksual verbal yang melibatkan sejumlah mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia terus berkembang. Tidak hanya mahasiswi, kini terungkap bahwa dosen juga diduga menjadi korban dalam percakapan tidak pantas yang terjadi di sebuah grup chat.

Kuasa hukum korban, Timotius Rajagukguk, menyampaikan bahwa hingga saat ini pihaknya telah mewakili sekitar 20 mahasiswi yang melaporkan diri sebagai korban. Selain itu, terdapat informasi bahwa sejumlah dosen juga terdampak dalam kasus tersebut.

Potensi Korban Lebih Banyak

Dugaan Masih Banyak yang Belum Menyadari

Timotius mengungkapkan kemungkinan jumlah korban lebih besar dari yang telah terdata. Ia menilai masih ada individu yang belum menyadari bahwa dirinya menjadi bahan pembicaraan dalam grup tersebut.

Hal ini menunjukkan bahwa dampak dari kasus tersebut bisa lebih luas, mengingat percakapan dilakukan dalam ruang digital yang melibatkan banyak pihak.

Proses Sidang Terbuka 16 Mahasiswa

Awalnya Hanya Dua yang Bersedia Hadir

Sebanyak 16 mahasiswa yang diduga terlibat sempat menjalani forum sidang terbuka sebagai bentuk pertanggungjawaban. Ketua BEM FH UI, Anandaku Dimas Rumi Chattaristo, menjelaskan bahwa pada awalnya hanya dua mahasiswa yang siap mengikuti forum tersebut.

Sementara itu, 14 mahasiswa lainnya sempat tidak hadir karena mendapat penahanan dari pihak keluarga.

Negosiasi dengan Orang Tua

Pihak BEM kemudian melakukan komunikasi dengan orang tua para mahasiswa tersebut. Setelah melalui proses negosiasi, akhirnya seluruh mahasiswa yang terlibat diizinkan untuk mengikuti sidang terbuka.

Forum tersebut akhirnya dapat dilaksanakan dengan kehadiran lengkap, dan para terduga pelaku disebut telah menyampaikan permintaan maaf kepada korban.

Desakan Evaluasi dan Sanksi Tegas

BEM Minta Pemerintah Turun Tangan

Dalam perkembangan sebelumnya, BEM UI mendesak Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi untuk turun langsung menangani kasus ini. Mereka menilai intervensi pemerintah penting agar penanganan berjalan transparan dan tidak terhambat.

Evaluasi Satgas dan Proses Hukum

Mahasiswa juga mendorong adanya evaluasi terhadap kinerja Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di UI. Selain itu, mereka meminta agar proses hukum berjalan tanpa intervensi dari pihak mana pun.

Tuntutan Sanksi dan Reformasi Internal

Dorongan Pemberhentian Pelaku

BEM menuntut pihak kampus menjatuhkan sanksi tegas berupa pemberhentian terhadap mahasiswa yang terbukti melakukan pelanggaran, sesuai dengan aturan yang berlaku di lingkungan universitas.

Pembekuan dari Organisasi Mahasiswa

Selain sanksi akademik, mahasiswa juga mengusulkan agar para pelaku dikeluarkan dari seluruh aktivitas organisasi kemahasiswaan secara permanen.

Kasus Jadi Sorotan Publik

Perkembangan kasus ini menjadi perhatian luas karena melibatkan banyak korban dan menyoroti pentingnya perlindungan terhadap seluruh sivitas akademika. Diharapkan, penanganan kasus ini dapat berjalan transparan serta menjadi momentum perbaikan sistem pencegahan kekerasan di lingkungan kampus.

Exit mobile version