MemberArea.id – Status darurat sampah nasional yang dicanangkan pemerintah pusat menjadi alarm serius bagi seluruh daerah, termasuk DKI Jakarta. Kondisi ini menuntut adanya langkah nyata, bukan sekadar wacana. DPRD DKI Jakarta pun mulai menyoroti besarnya anggaran pengelolaan sampah yang mencapai lebih dari Rp 3 triliun per tahun, namun dinilai belum sepenuhnya menghasilkan dampak signifikan bagi pengurangan timbulan sampah.
DPRD DKI Siap Evaluasi Total Anggaran Persampahan
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino, menyatakan pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola anggaran persampahan yang selama ini digelontorkan Pemprov DKI Jakarta. Anggaran tersebut mencakup biaya pengangkutan, pengolahan, hingga pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.
Menurut Wibi, evaluasi tidak hanya berfokus pada besarnya dana, tetapi juga pada efektivitas penggunaan anggaran tersebut.
“Kami ingin memastikan belanja persampahan benar-benar berdampak, terutama dalam mengurangi sampah dari hulu, meningkatkan daur ulang, serta menekan ketergantungan pada landfill,” ujarnya.
Pola Lama Dinilai Tak Lagi Efektif
Wibi juga menyoroti pola penanganan sampah Jakarta yang masih bertumpu pada pembuangan akhir. Model ini dinilai tidak berkelanjutan karena hanya memindahkan masalah tanpa menyelesaikannya.
DPRD mendorong perubahan pendekatan menuju sistem berbasis kinerja, teknologi ramah lingkungan, dan kolaborasi lintas wilayah agar persoalan sampah tidak terus berulang setiap tahun.
Menteri Lingkungan Hidup Desak DPRD Ambil Peran Lebih Besar
Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, meminta DPRD di seluruh daerah berperan aktif dalam menghadapi krisis pengelolaan sampah. Ia menegaskan bahwa Indonesia saat ini menghasilkan lebih dari 143 ribu ton sampah per hari, namun baru 24 persen yang berhasil dikelola secara benar.
Target Nasional Terancam Gagal
Pemerintah menargetkan 100 persen sampah terkelola pada 2029, tetapi tanpa dukungan kebijakan dan anggaran dari DPRD, target tersebut dinilai sulit tercapai. Hanif menekankan pentingnya keberanian politik serta sinergi pusat dan daerah dalam mendorong ekonomi sirkular dan pemberdayaan masyarakat.
Kolaborasi Jadi Kunci Penyelesaian
Penguatan kerja sama antara pemerintah pusat, daerah, dan DPRD dinilai menjadi kunci agar kebijakan pengelolaan sampah tidak berhenti di atas kertas. Dengan evaluasi anggaran yang tepat sasaran dan perubahan pendekatan, Jakarta diharapkan dapat menjadi contoh pengelolaan sampah berkelanjutan di tengah darurat sampah nasional yang kian mendesak.
