Memberarea,id – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan bahwa kebijakan bekerja dari rumah (Work From Home/WFH) selama satu hari dalam sepekan akan segera diumumkan secara resmi oleh pemerintah.
Pernyataan tersebut disampaikan Tito usai mengikuti rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (30/3/2026). Ia meminta publik untuk menunggu pengumuman resmi tanpa mendahului keputusan pemerintah.
Imbauan ke Pemerintah Daerah Menyusul
Koordinasi Setelah Pengumuman
Tito menjelaskan, setelah kebijakan tersebut diumumkan, pemerintah pusat akan segera memberikan arahan kepada pemerintah daerah untuk menyesuaikan pelaksanaannya.
Namun demikian, ia belum bersedia menjelaskan lebih rinci terkait hari pelaksanaan WFH, karena masih menunggu keputusan final dari pemerintah pusat.
Kebijakan Berlaku Nasional
Kebijakan ini nantinya diperkirakan akan diterapkan secara luas bagi aparatur sipil negara (ASN), dengan tujuan menciptakan efisiensi dalam berbagai sektor, termasuk penggunaan energi.
Latar Belakang Kebijakan WFH
Upaya Efisiensi BBM
Pemerintah tengah menyusun kebijakan WFH sebagai salah satu strategi untuk menghemat konsumsi bahan bakar minyak (BBM), terutama di tengah dampak konflik geopolitik di Timur Tengah.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan bahwa keputusan terkait kebijakan ini sebenarnya telah ditetapkan dan hanya tinggal menunggu pengumuman resmi.
Arahan Presiden
Kebijakan ini juga merupakan bagian dari langkah strategis pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto untuk merespons kondisi global yang berdampak pada sektor energi dan ekonomi nasional.
Penutup
Dengan segera diumumkannya kebijakan WFH satu hari per minggu, pemerintah berharap dapat menekan konsumsi energi sekaligus menjaga efisiensi kerja ASN. Publik kini menantikan detail aturan pelaksanaan yang akan disampaikan secara resmi dalam waktu dekat.
