Memberarea.id – Peneliti senior dari Imparsial, Al A’raf, menilai bahwa penyelidikan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus tidak boleh berhenti pada pelaku di lapangan saja.
Dalam sebuah diskusi publik yang digelar Indonesia Youth Congress di Jakarta, Al menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus menelusuri hingga ke pihak yang memberi perintah atau berada di tingkat komando.
Dugaan Keterlibatan Struktur Lebih Tinggi
Indikasi “State Terrorism” Perlu Didalami
Al mengungkapkan adanya indikasi yang mengarah pada praktik yang disebut sebagai “state terrorism”. Namun, menurutnya, perlu pendalaman lebih lanjut untuk memastikan sejauh mana keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam kasus ini.
Ia mempertanyakan apakah aksi tersebut hanya melibatkan empat pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka, atau ada aktor lain di baliknya.
Operasi Tidak Mungkin Berdiri Sendiri
Menurut Al, tindakan seperti ini kecil kemungkinan dilakukan tanpa adanya struktur komando yang jelas, terutama jika dikaitkan dengan lembaga seperti Badan Intelijen Strategis.
Ia menilai, operasi yang bersifat terorganisir biasanya melibatkan rantai komando yang terstruktur, sehingga penting untuk menelusuri pihak yang memberi instruksi.
Motif Serangan Dipertanyakan
Pelaku Lapangan Dinilai Tidak Memiliki Kepentingan
Al A’raf menyebut para pelaku yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka tidak memiliki kepentingan langsung terhadap aktivitas Andrie Yunus.
Sebaliknya, ia menduga motif serangan bisa berkaitan dengan aktivitas advokasi yang dilakukan korban, termasuk isu-isu sensitif seperti reformasi sektor keamanan.
Dorongan Reformasi Sektor Keamanan
Tanggung Jawab Harus Ditelusuri Hingga Pimpinan
Dalam pandangannya, kasus ini juga menjadi momentum untuk mengevaluasi reformasi sektor keamanan, khususnya di tubuh Tentara Nasional Indonesia.
Al menilai, jika benar terdapat keterlibatan institusi, maka pertanggungjawaban harus ditelusuri hingga ke level pimpinan, termasuk pejabat tinggi di lingkungan militer.
Ia menyebut bahwa pihak-pihak seperti kepala BAIS, Panglima TNI, hingga pejabat terkait lainnya perlu diperiksa untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.
