BeritaNasional

Polisi Amankan 8 Jukir Liar di Tanah Abang, Tarif Parkir Diduga Capai Rp100 Ribu

103
Sumber foto : Liputan6.com
Sumber foto : Liputan6.com

Memberarea.id – Aparat kepolisian mengamankan delapan juru parkir liar yang beroperasi di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Mereka diduga melakukan pungutan liar dengan dalih jasa parkir dan mematok tarif yang tidak wajar, bahkan mencapai Rp100 ribu.

Penindakan tersebut dilakukan menyusul beredarnya video viral di media sosial yang memicu keluhan dan keresahan masyarakat. Polisi bergerak cepat untuk mencegah situasi semakin meluas dan menjaga ketertiban di kawasan pusat perdagangan tersebut.

Kapolsek: Tarif Parkir Dinilai Tidak Masuk Akal

Satu Jukir Viral, Tujuh Lainnya Terindikasi Sama

Kapolsek Metro Tanah Abang Dhimas Prasetyo menyampaikan bahwa delapan orang tersebut langsung dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.

“Satu orang merupakan jukir yang terekam dalam video viral, sementara tujuh lainnya terindikasi melakukan praktik serupa di lokasi yang sama,” jelas Dhimas, Selasa (17/2/2026).

Ia membenarkan adanya pungutan parkir dengan nominal berkisar Rp60 ribu hingga Rp100 ribu, yang dinilai jauh dari batas kewajaran.

Polisi Lakukan Pendalaman Unsur Pidana

Menurut Dhimas, saat ini pihak kepolisian masih mendalami apakah tindakan para jukir liar tersebut memenuhi unsur pidana untuk diproses hukum atau cukup diberikan sanksi berupa pembinaan.

“Masih kami dalami, apakah masuk ranah penegakan hukum lebih lanjut atau cukup dilakukan pembinaan,” ujarnya.

Langkah ini diambil sebagai upaya menertibkan praktik parkir liar yang merugikan pengguna kendaraan sekaligus meredam keresahan warga ibu kota.

Penertiban Kawasan Tanah Abang Terus Ditingkatkan

Polisi Fokus Jaga Keamanan Area Publik

Penindakan terhadap jukir liar ini menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di kawasan Tanah Abang, yang dikenal sebagai salah satu pusat aktivitas ekonomi terbesar di Jakarta.

Sebelumnya, aparat kepolisian juga melakukan pengungkapan kasus kriminal lain di wilayah yang sama. Polda Metro Jaya diketahui menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat lebih dari 15 kilogram di area parkir Stasiun Tanah Abang pada pertengahan Februari 2026.

Polisi menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan terhadap berbagai praktik ilegal di ruang publik guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat.

Exit mobile version