BeritaNasional

Presiden Prabowo Prioritaskan Penanganan Sampah Nasional, Target Terkendali dalam 3 Tahun

70
Sumber foto : Liputan6.com
Sumber foto : Liputan6.com

Memberarea.id – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pengelolaan sampah kini menjadi fokus utama pemerintah. Ia menargetkan persoalan sampah di seluruh Indonesia dapat dikendalikan dalam kurun waktu dua hingga tiga tahun ke depan.

Pernyataan tersebut disampaikan saat kunjungannya ke fasilitas pengolahan sampah di Banyumas, yang dinilai berhasil menerapkan sistem pengelolaan ramah lingkungan.

Tinjau TPST Berbasis Edukasi

Sistem Sederhana namun Efektif

Dalam kunjungannya, Presiden meninjau Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Berbasis Lingkungan dan Edukasi (TPST BLE). Ia menilai metode yang digunakan cukup efektif meskipun tidak mengandalkan teknologi canggih.

Pemerintah pusat berencana memberikan dukungan langsung guna meningkatkan kapasitas dan efisiensi sistem pengolahan tersebut agar bisa diterapkan di berbagai daerah.

Dorongan untuk Pengembangan di Daerah

Bantuan Langsung dari Pemerintah Pusat

Presiden memastikan bahwa pemerintah akan turun tangan membantu pengembangan fasilitas pengelolaan sampah. Bantuan ini diharapkan mampu mempercepat perbaikan sistem serta memperluas implementasi model serupa di seluruh Indonesia.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi besar untuk menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan.

Target Zero Waste di Banyumas

Ambisi Bebas Sampah Tahun 2028

Pemerintah Kabupaten Banyumas menargetkan pencapaian kondisi bebas sampah atau zero waste pada tahun 2028. Target tersebut mendapat respons positif dari Presiden.

Bupati setempat menyatakan kesiapan untuk mewujudkan target tersebut dengan syarat adanya dukungan pembangunan sejumlah fasilitas TPST tambahan.

Dukungan Pemerintah Provinsi

Jawa Tengah Siap Ikuti Target

Presiden juga menanyakan kesiapan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam mencapai target serupa. Gubernur Ahmad Luthfi menyatakan optimisme bahwa wilayahnya mampu mewujudkan target bebas sampah pada 2028.

Kesepakatan antara pemerintah pusat dan daerah ini menjadi langkah awal dalam mempercepat penanganan sampah secara menyeluruh di Indonesia, dengan kolaborasi sebagai kunci utama keberhasilan.

Exit mobile version