Memberarea.id – Bareskrim Polri mengungkap modus masuk ratusan warga negara asing (WNA) yang diduga bekerja sebagai operator judi online di kawasan Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat. Para pelaku disebut memanfaatkan fasilitas bebas visa kunjungan untuk masuk ke Indonesia sebelum akhirnya tinggal melebihi batas izin atau overstay.
Sekretaris National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia Divhubinter Polri, Brigjen Pol Untung Widyatmoko, menjelaskan bahwa izin bebas visa kunjungan hanya berlaku selama 30 hari. Namun, sebagian besar WNA yang diamankan diketahui sudah berada di Indonesia selama kurang lebih dua bulan.
Menurut Untung, kondisi tersebut mengindikasikan adanya dugaan pelanggaran aturan keimigrasian selain aktivitas perjudian online yang sedang diselidiki polisi.
Diduga Langgar Aturan Keimigrasian
Pihak kepolisian menilai para WNA tersebut tidak hanya terlibat dalam operasional judi online, tetapi juga diduga melakukan pelanggaran imigrasi karena tinggal melebihi masa izin yang diberikan.
Untuk mendalami kasus ini, Interpol Indonesia disebut telah berkoordinasi dengan sejumlah negara asal para pelaku, termasuk Interpol pusat di Lyon, Prancis. Langkah tersebut dilakukan agar para tersangka tidak dapat dengan mudah kembali ke negaranya tanpa proses hukum.
Polisi Tangkap 321 Orang di Hayam Wuruk Plaza Tower
Dalam operasi yang dilakukan di kawasan Hayam Wuruk, aparat berhasil mengamankan total 321 orang yang diduga terlibat dalam jaringan judi online internasional.
Mereka terdiri dari berbagai kewarganegaraan, di antaranya warga negara China, Vietnam, Laos, Myanmar, Malaysia, Thailand, hingga Kamboja.
Pelaku Ditangkap Saat Sedang Beroperasi
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Wira Satya Triputra, mengatakan penangkapan dilakukan saat para pelaku tengah menjalankan aktivitas operasional judi online di kantor tersebut.
Operasi penindakan sudah berlangsung sejak Kamis, 7 Mei 2026. Polisi menyebut seluruh pelaku diamankan dalam kondisi tertangkap tangan ketika sedang bekerja sebagai operator judi daring.
Bareskrim Gandeng Imigrasi Dalami Dugaan Pelanggaran Lain
Selain menyelidiki praktik perjudian online, Bareskrim Polri juga bekerja sama dengan Kementerian Imigrasi untuk menelusuri kemungkinan adanya tindak pidana lain yang dilakukan para pelaku.
Investigasi Masih Terus Dikembangkan
Penyidik kini terus melakukan pemeriksaan terhadap ratusan WNA tersebut, termasuk mendalami jaringan operasional judi online dan alur masuk mereka ke Indonesia.
Polisi memastikan pengembangan kasus akan terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam aktivitas judi online internasional di Jakarta Barat tersebut.
