Memberarea.id – Anggota DPR RI, Uya Kuya, mengambil langkah hukum setelah namanya dikaitkan dengan kepemilikan ratusan dapur dalam program makan bergizi gratis (MBG). Informasi yang beredar di media sosial menyebut dirinya memiliki hingga 750 dapur SPPG, yang kemudian memicu gelombang kritik dan hujatan.
Uya menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar dan dinilai merugikan secara pribadi serta mencoreng reputasinya di ruang publik.
Laporan Resmi ke Polda Metro Jaya
Merasa dirugikan, Uya Kuya melaporkan penyebaran informasi tersebut ke Polda Metro Jaya. Laporan itu telah diterima pada Sabtu, 18 April 2026.
Polisi Benarkan Adanya Laporan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan penyebaran berita tidak benar tersebut.
Menurutnya, kasus ini berkaitan dengan informasi yang beredar luas di media sosial dan diduga mengandung unsur hoaks.
Dugaan Penyebaran Informasi Tidak Benar
Pihak kepolisian menyebut laporan tersebut masuk dalam kategori dugaan penyebaran berita bohong. Namun hingga kini, identitas pihak yang dilaporkan belum diungkap ke publik.
Viral di Media Sosial
Narasi mengenai kepemilikan ratusan dapur MBG oleh Uya Kuya sebelumnya ramai diperbincangkan warganet. Informasi tersebut dengan cepat menyebar dan memicu berbagai reaksi.
Upaya Pemulihan Nama Baik
Langkah hukum yang diambil Uya Kuya bertujuan untuk mengklarifikasi informasi yang beredar sekaligus memulihkan nama baiknya.
Pentingnya Verifikasi Informasi
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, terutama di media sosial. Verifikasi fakta menjadi kunci agar tidak terjebak dalam penyebaran hoaks yang dapat merugikan pihak lain.
