BeritaNasional

Viral Penertiban Pedagang Es Krim di CFD Jakarta, Satpol PP Minta Maaf

31
Sumber foto : Liputan6.com
Sumber foto : Liputan6.com

Memberarea.id – Sebuah video yang memperlihatkan penertiban pedagang es krim saat kegiatan Car Free Day (CFD) atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan Bundaran HI, Jakarta, ramai diperbincangkan di media sosial.

Dalam rekaman yang viral tersebut, terlihat petugas Satpol PP menindak seorang pedagang es krim di area CFD. Aksi itu kemudian memicu beragam reaksi dari masyarakat dan pengguna media sosial.

Menanggapi polemik yang muncul, Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang terjadi selama proses penertiban berlangsung.

Satpol PP Jelaskan Aturan Larangan Berjualan di Jalur CFD

Satriadi menjelaskan bahwa berdasarkan aturan pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor, aktivitas berdagang memang tidak diperbolehkan di sepanjang jalur utama CFD.

Menurutnya, kebijakan tersebut diterapkan untuk menjaga ketertiban, keamanan, serta kenyamanan masyarakat yang sedang berolahraga maupun beraktivitas di kawasan tersebut.

Ia juga menyebut pihaknya memahami bahwa video penertiban yang beredar telah menarik perhatian publik dan menjadi bahan evaluasi bagi jajaran Satpol PP.

Satpol PP Janji Kedepankan Pendekatan Humanis

Menanggapi kritik masyarakat, Satpol PP DKI Jakarta berkomitmen untuk memperbaiki cara penertiban di lapangan dengan mengutamakan pendekatan yang lebih persuasif dan humanis.

Satriadi menegaskan bahwa komunikasi yang baik serta sikap empati kepada masyarakat harus menjadi prioritas dalam setiap pelaksanaan tugas petugas di lapangan.

Penertiban Akan Jadi Bahan Evaluasi Internal

Peristiwa viral tersebut disebut akan menjadi bahan evaluasi menyeluruh bagi seluruh personel Satpol PP DKI Jakarta agar lebih bijaksana dalam menjalankan tugas penegakan aturan.

Pihak Satpol PP berharap ke depan proses penertiban di area CFD dapat berjalan lebih profesional tanpa menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Exit mobile version