Memberarea.id – Kasus dugaan penyekapan terhadap tiga pemuda di kawasan Senen, Jakarta Pusat, menjadi perhatian setelah polisi menemukan para korban dalam kondisi kaki dibelenggu di sebuah percetakan. Selain dugaan penyekapan, aparat juga menyelidiki adanya permintaan uang tebusan kepada keluarga korban.
Peristiwa tersebut kini tengah ditangani Polres Metro Jakarta Pusat untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat.
Tiga Korban Ditemukan Terikat di Dalam Percetakan
Pengungkapan kasus bermula setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai dugaan penyekapan di sebuah percetakan yang berada di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen.
Saat petugas Polsek Senen melakukan pengecekan ke lokasi pada Jumat (26/6/2026), tiga pemuda masih berada di dalam bangunan tersebut.
Dua korban, yakni Tegar Saputra dan Muhamad Rafli Jaelani, ditemukan dengan kaki diborgol dan diikat menggunakan kabel baja. Sementara korban lainnya, Adit Saputra, dibelenggu menggunakan rantai besi pada bagian kakinya.
Dugaan Berawal dari Kasus Pencurian Pelat
Kapolsek Senen Kompol Widodo Saputro menjelaskan bahwa penyelidikan awal mengarah pada dugaan pencurian pelat di percetakan tempat Tegar bekerja.
Dalam pemeriksaan, Tegar disebut mengakui dugaan pencurian dilakukan bersama dua rekannya. Namun, ketiganya tidak diserahkan kepada aparat penegak hukum, melainkan diduga ditahan secara paksa selama kurang lebih tiga minggu.
Keluarga Korban Diminta Menyerahkan Uang Tebusan
Selama korban berada dalam penyekapan, pihak keluarga diduga diminta menyerahkan uang sebesar Rp50 juta untuk setiap korban dengan iming-iming mereka akan dibebaskan.
Hasil penyelidikan sementara menunjukkan salah satu keluarga telah memenuhi permintaan tersebut. Namun, setelah uang diterima, korban tetap tidak dilepaskan dan masih berada di lokasi dalam keadaan dibelenggu.
Fakta tersebut membuat polisi mendalami dugaan tindak pidana penyekapan yang disertai penganiayaan serta pemerasan terhadap keluarga korban.
Polisi Amankan Dua Orang Terduga Pelaku
Dalam perkembangan penyidikan, aparat telah mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Arief Iswahyudi (41) diduga memiliki peran menginterogasi korban, melakukan kekerasan, mengawasi proses penyekapan, serta berkomunikasi dengan keluarga korban saat proses mediasi.
Sementara itu, Sabarudin (46) diduga ikut melakukan interogasi, melakukan kekerasan terhadap korban, serta menjaga mereka selama berada di lokasi penyekapan.
Barang Bukti Disita, Penyidikan Terus Berlanjut
Penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, di antaranya kabel baja, tiga gembok cakram sepeda motor, hasil Visum et Repertum (VER), serta bukti transfer yang diduga berkaitan dengan pembayaran uang tebusan.
Usai dievakuasi, ketiga korban bersama dua orang yang telah diamankan dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi Dalami Keterlibatan Pihak Lain
Hingga kini, penyidik masih melakukan pendalaman guna mengungkap seluruh rangkaian peristiwa dan kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam kasus tersebut.
Polisi memastikan proses hukum akan terus berjalan untuk mengusut dugaan penyekapan, penganiayaan, dan pemerasan yang dialami ketiga korban hingga tuntas.










