Memberarea.id – Kementerian Komunikasi dan Digital mengungkap ribuan kasus pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang terjadi di ruang digital Indonesia dalam kurun waktu 20 Oktober 2024 hingga 20 Mei 2026. Selama periode tersebut, pemerintah telah melakukan penanganan terhadap 9.250 kasus pembajakan dan pelanggaran hak cipta secara online.
Meski jumlahnya masih lebih kecil dibanding kasus perjudian daring, pemerintah menilai dampak pembajakan digital terhadap industri kreatif nasional sangat serius karena berpotensi merugikan kreator dan pelaku usaha konten.
Situs Web Jadi Kanal Utama Distribusi Konten Ilegal
Media Sosial Dinilai Lebih Ketat dalam Pengawasan
Berdasarkan data Komdigi, mayoritas pelanggaran HKI ditemukan pada situs web independen yang digunakan untuk menyebarkan film, video, hingga berbagai karya digital tanpa izin resmi.
Dari total penindakan yang dilakukan, sebanyak 9.103 kasus berasal dari situs web ilegal. Sementara itu, pelanggaran melalui platform media sosial tercatat jauh lebih sedikit, yakni 147 kasus.
Kondisi tersebut dinilai terjadi karena platform media sosial telah memiliki sistem pelaporan dan moderasi yang lebih ketat dibanding situs web mandiri yang mudah berganti domain.
AVISI Siapkan Strategi “Follow the Money”
Pembajakan Akan Diputus dari Sumber Pendapatan
Menanggapi maraknya pembajakan digital, Asosiasi Video Streaming Indonesia atau AVISI menyiapkan langkah khusus untuk menekan aktivitas situs ilegal.
Sekretaris Jenderal AVISI, Elvira Lestari Cahyaningrum, mengatakan asosiasi akan menerapkan strategi “Follow the Money” dengan menggandeng penyedia layanan pembayaran dan perusahaan periklanan.
Melalui cara tersebut, situs pembajakan diupayakan kehilangan sumber pemasukan sehingga aktivitas distribusi konten ilegal dapat ditekan.
Selain itu, AVISI juga memperkuat kerja sama dengan Komdigi guna mempercepat proses pemblokiran situs sebelum pelaku sempat memindahkan domain baru.
Komdigi Sebut Pembajakan Mengancam Industri Kreatif Nasional
Teknologi Pengawasan Digital Terus Ditingkatkan
Direktur Jenderal Pengawasan Digital Komdigi, Alexander Sabar, menegaskan bahwa pelanggaran HKI di internet kini semakin terorganisir dan dilakukan secara masif.
Menurutnya, pemerintah terus meningkatkan sistem pengawasan digital dengan memanfaatkan teknologi crawling otomatis untuk mendeteksi situs pelanggar secara lebih cepat.
Komdigi juga mempercepat proses pemutusan akses terhadap situs-situs yang terbukti melanggar hak cipta demi melindungi karya kreator Indonesia.
Pemerintah Tangani Jutaan Konten Negatif
Perlindungan HKI Dinilai Penting untuk Daya Saing Kreator
Secara keseluruhan, pemerintah mencatat telah menangani lebih dari 4,4 juta konten negatif di ruang digital Indonesia.
Komdigi bersama AVISI menilai perlindungan terhadap kekayaan intelektual menjadi faktor penting agar industri kreatif nasional mampu berkembang dan bersaing di tingkat global.
Pemerintah juga menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan perlindungan hukum bagi para kreator dari ancaman pembajakan digital yang terus berkembang di internet.
