Memberarea.id – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Budi Prasetyo, mengungkap alasan di balik pengalihan status penahanan terhadap Yaqut Cholil Qoumas dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024.
Menurut Budi, keputusan tersebut diambil setelah adanya permohonan resmi dari pihak keluarga yang diajukan pada 17 Maret 2026. Permohonan itu kemudian ditelaah dan disetujui sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Proses Sudah Sesuai Aturan Hukum
KPK memastikan bahwa pengalihan penahanan ini dilakukan berdasarkan aturan dalam Undang-Undang yang mengatur hukum acara pidana. Keputusan tersebut disebut telah melalui pertimbangan administratif dan prosedural yang lengkap.
Bersifat Sementara dan Tetap Diawasi
Budi menegaskan bahwa status tahanan rumah yang diberikan kepada Yaqut tidak bersifat permanen. Selama menjalani masa tersebut, KPK tetap melakukan pengawasan ketat untuk memastikan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya.
Komitmen KPK dalam Penegakan Hukum
KPK juga menekankan bahwa kebijakan ini tidak mengganggu jalannya penyidikan. Lembaga antirasuah itu memastikan seluruh langkah yang diambil tetap sesuai prosedur yang berlaku.
Terungkap dari Kunjungan Keluarga Tahanan
Informasi Awal dari Istri Eks Wamenaker
Keberadaan Yaqut yang tidak lagi berada di rutan KPK pertama kali mencuat dari pernyataan Silvia Harefa, istri dari mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer.
Saat berkunjung pada momen Lebaran, Silvia mengaku tidak melihat sosok Yaqut di dalam rutan. Ia mendapatkan informasi bahwa Yaqut telah keluar sejak Kamis malam.
Tahanan Lain Ikut Bertanya-tanya
Silvia menyebutkan bahwa kabar tersebut juga diketahui oleh para tahanan lain. Mereka mempertanyakan alasan ketidakhadiran Yaqut, terlebih karena waktu keluarnya berdekatan dengan malam takbiran.
Suasana Kunjungan Lebaran di Rutan KPK
Keluarga Membawa Makanan Khas Lebaran
Dalam kunjungannya, Silvia turut membawa makanan khas Lebaran seperti sayur ketupat sesuai pembagian dari kelompok keluarga tahanan. Makanan tersebut dibawa sebagai bentuk kebersamaan agar para tahanan tetap bisa merasakan suasana hari raya.
Waktu Kunjungan Sekitar Tiga Jam
Silvia mengaku menghabiskan waktu sekitar tiga jam untuk bertemu suaminya, mulai pukul 10.00 hingga 13.00 WIB. Dalam pertemuan itu, mereka berbincang berbagai hal, termasuk kabar terbaru di dalam rutan.
