BeritaNasional

KPK Telusuri Dugaan Penukaran Uang Miliaran di Luar Negeri Saat Ridwan Kamil Menjabat Gubernur Jabar

172
Sumber foto : Detik.com
Sumber foto : Detik.com

Memberarea.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memperdalam dugaan adanya transaksi penukaran uang bernilai miliaran rupiah yang dilakukan di luar negeri pada masa Ridwan Kamil menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat. Penelusuran ini merupakan bagian dari pengembangan perkara dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.

KPK Dalami Aktivitas Ridwan Kamil di Dalam dan Luar Negeri

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa penyidik kini mengarahkan fokus pemeriksaan pada pola komunikasi serta aktivitas Ridwan Kamil dengan pihak Bank BJB selama periode jabatannya.

Menurut Budi, tim penyidik juga menelusuri berbagai perjalanan luar negeri yang dilakukan RK, termasuk dengan siapa ia bepergian, tujuan kegiatan tersebut, hingga sumber pendanaan yang digunakan.

Pemeriksaan Asisten Pribadi hingga Money Changer

Sebagai bagian dari pendalaman perkara, KPK telah memanggil sejumlah saksi, di antaranya asisten pribadi Ridwan Kamil serta pihak perusahaan penukaran uang. Dari hasil penelusuran awal, ditemukan indikasi transaksi konversi mata uang asing ke rupiah dengan nilai yang mencapai miliaran rupiah sepanjang periode 2021 hingga 2024.

Budi menegaskan, penyidik sedang mengumpulkan data lengkap terkait transaksi tersebut untuk memastikan keterkaitannya dengan perkara korupsi yang tengah ditangani.

Lima Tersangka Telah Ditahan dalam Kasus Bank BJB

Dalam perkara dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka terdiri dari jajaran internal bank serta pihak swasta, yaitu:

Daftar Tersangka Kasus Korupsi BJB

  • Yuddy Renaldi – mantan Direktur Utama Bank BJB

  • Widi Hartono – Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB

  • Ikin Asikin Dulmanan – pihak swasta

  • Suhendrik – pihak swasta

  • Sophan Jaya Kusuma – pihak swasta

Kelima tersangka diduga terlibat dalam praktik penyimpangan anggaran yang menyebabkan kerugian negara mencapai sekitar Rp222 miliar.

Dana Diduga Digunakan untuk Kebutuhan Nonanggaran

KPK menduga uang hasil korupsi tersebut dialirkan untuk membiayai kebutuhan di luar mekanisme anggaran resmi. Penyidik masih terus menelusuri aliran dana, termasuk kemungkinan keterkaitannya dengan transaksi penukaran uang yang terjadi di luar negeri.

KPK Tegaskan Penyelidikan Masih Terus Berjalan

KPK memastikan proses penyidikan akan terus dikembangkan, termasuk menggali peran pihak-pihak lain yang diduga mengetahui atau terlibat dalam rangkaian peristiwa tersebut. Lembaga antirasuah juga menegaskan komitmennya untuk menelusuri seluruh aliran dana secara transparan demi mengungkap konstruksi perkara secara utuh.

Exit mobile version