BeritaHukumNasional

Sidang Chromebook: Nadiem Hadirkan Guru dari Aceh hingga Papua untuk Bantah Dakwaan

70
Sumber foto : Liputan6.com
Sumber foto : Liputan6.com

Memberarea.id – Sidang dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang menjerat mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Dalam persidangan ini, pihak terdakwa menghadirkan sejumlah saksi dari kalangan guru serta ahli pendidikan untuk menanggapi tuduhan terkait inefisiensi anggaran dan dugaan kerugian negara.

Menurut Nadiem, kesaksian para tenaga pendidik menjadi bukti bahwa program digitalisasi pendidikan memberikan dampak nyata di lapangan.

Guru dari Berbagai Daerah Sampaikan Manfaat Chromebook

Digunakan hingga Daerah 3T

Sejumlah guru yang dihadirkan berasal dari berbagai wilayah, mulai dari Aceh hingga Papua. Mereka menjelaskan bahwa perangkat Chromebook membantu proses belajar mengajar, bahkan di daerah dengan keterbatasan akses internet.

Salah satu guru dari Sorong menyebutkan bahwa Chromebook memudahkan pembelajaran, termasuk untuk praktik virtual seperti pelajaran sains. Perangkat tersebut juga dinilai tetap optimal meski telah digunakan dalam jangka waktu lama.

Selain itu, kepala sekolah di wilayah yang sama menuturkan bahwa sistem yang terintegrasi dalam Chromebook mempermudah pengelolaan data siswa dan guru, termasuk dalam pengolahan nilai.

Pembelajaran Tetap Berjalan Tanpa Internet

Fitur Offline Jadi Keunggulan

Guru lain yang pernah mengajar di wilayah terpencil menjelaskan bahwa Chromebook tetap dapat digunakan secara offline. Hal ini memungkinkan kegiatan belajar tetap berjalan meskipun jaringan internet terbatas, bahkan dengan dukungan listrik tenaga surya.

Fitur ini dianggap menjadi solusi bagi sekolah di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) yang memiliki keterbatasan infrastruktur.

Ahli Pendidikan Soroti Efisiensi Anggaran

Digitalisasi Dinilai Hemat Biaya

Dalam sidang tersebut, ahli pendidikan Ina Liem turut memberikan pandangan. Ia menilai ekosistem digital dalam pendidikan mampu menekan biaya pelatihan guru.

Melalui platform digital seperti Platform Merdeka Mengajar, guru dapat meningkatkan kompetensi tanpa harus mengeluarkan biaya perjalanan maupun akomodasi.

Ia juga menanggapi isu terkait kualitas pendidikan nasional yang sering dikaitkan dengan skor IQ, dengan menegaskan bahwa faktor tersebut dipengaruhi banyak aspek di luar kebijakan pendidikan semata.

Penasihat Hukum Kritik Dakwaan

Sebut Narasi Tidak Didukung Fakta

Kuasa hukum Nadiem, Ari Yusuf Amir, menilai bahwa dakwaan yang diajukan tidak didukung bukti kuat. Ia menyebut banyak argumen yang disampaikan jaksa tidak terbukti ketika diuji di persidangan.

Menurutnya, kehadiran para guru sebagai saksi penting untuk menunjukkan kondisi nyata di lapangan, sekaligus membantah anggapan bahwa Chromebook tidak bermanfaat.

Soroti Isu Aliran Dana dan Proses Persidangan

Ari juga menanggapi isu dugaan aliran dana ratusan miliar rupiah yang dikaitkan dengan kliennya. Ia menegaskan bahwa hal tersebut merupakan bagian dari aktivitas bisnis yang tidak berkaitan langsung dengan perkara yang sedang disidangkan.

Sementara itu, Nadiem turut menyoroti ketimpangan waktu dalam menghadirkan saksi. Ia mengaku memiliki waktu yang lebih terbatas dibandingkan jaksa dalam menyampaikan pembelaan.

Sidang akan terus berlanjut dengan agenda berikutnya, termasuk penyampaian saksi tambahan dan pembuktian dari masing-masing pihak.

Exit mobile version