Memberarea.id – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengusulkan peningkatan anggaran untuk tahun 2027 guna mendukung berbagai program strategis yang berkaitan dengan perlindungan perempuan dan anak di Indonesia.
Usulan tersebut disampaikan Menteri PPPA, Arifah Fauzi, dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI. Menurutnya, kebutuhan anggaran yang diajukan jauh lebih besar dibandingkan alokasi awal yang telah ditetapkan.
Tambahan Anggaran Difokuskan untuk Program Prioritas
Penguatan Kesetaraan Gender dan Perlindungan Anak
KemenPPPA mengajukan tambahan dana hingga mencapai sekitar Rp392 miliar. Anggaran tersebut akan digunakan untuk memperkuat berbagai program yang menjadi prioritas kementerian.
Beberapa fokus utama meliputi peningkatan kesetaraan gender, pemenuhan hak-hak anak, perlindungan perempuan dari berbagai bentuk kekerasan, serta penguatan perlindungan khusus bagi anak yang membutuhkan perhatian lebih.
Dukungan bagi KPAI dan Tata Kelola Kelembagaan
Selain program perlindungan masyarakat, sebagian anggaran juga direncanakan untuk memperkuat fungsi pengawasan melalui Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Tak hanya itu, KemenPPPA juga mengalokasikan kebutuhan tambahan untuk meningkatkan efektivitas manajemen internal dan tata kelola kelembagaan agar pelaksanaan program dapat berjalan lebih optimal.
Dana Alokasi Khusus Non-Fisik Juga Diusulkan Bertambah
Memperluas Dukungan Layanan di Daerah
Selain kebutuhan anggaran kementerian, KemenPPPA juga mengusulkan penyesuaian alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Non-Fisik untuk sektor perlindungan perempuan dan anak.
Dana tersebut dirancang untuk memperluas akses layanan perlindungan di berbagai daerah, khususnya bagi wilayah yang telah memiliki Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).
Menjangkau Seluruh UPTD PPA
Menurut KemenPPPA, masih terdapat sejumlah UPTD PPA yang belum memperoleh dukungan pendanaan secara maksimal. Karena itu, tambahan anggaran diharapkan mampu memastikan seluruh unit layanan yang telah terbentuk dapat memperoleh dukungan operasional yang memadai.
Langkah ini dinilai penting agar pelayanan terhadap korban kekerasan dan kelompok rentan dapat berlangsung lebih merata di seluruh wilayah Indonesia.
Tambahan Anggaran Dinilai Penting untuk Menjalankan Mandat Strategis
Perkuat Pencegahan dan Penanganan Kekerasan
Kementerian menilai tambahan dukungan anggaran sangat dibutuhkan untuk meningkatkan efektivitas berbagai program perlindungan perempuan dan anak.
Dana tersebut akan digunakan untuk memperkuat upaya pencegahan kekerasan, mempercepat penanganan korban, serta meningkatkan kualitas layanan pendampingan yang tersedia bagi masyarakat.
Fokus pada Perlindungan Anak di Era Digital
Selain isu kekerasan konvensional, KemenPPPA juga memberikan perhatian terhadap perlindungan anak di ruang digital yang semakin berkembang.
Program yang dirancang mencakup penguatan edukasi, pengawasan, dan langkah-langkah pencegahan terhadap berbagai ancaman yang dapat mengganggu keamanan anak saat menggunakan teknologi dan internet.
Dukungan Anggaran Dinilai Krusial untuk Keberlanjutan Program
KemenPPPA menegaskan bahwa isu perempuan dan anak merupakan persoalan lintas sektor yang membutuhkan penanganan cepat, data yang akurat, sistem pengawasan yang kuat, serta dukungan pembiayaan yang berkelanjutan.
Karena itu, tambahan anggaran tahun 2027 dianggap sebagai kebutuhan penting agar berbagai program prioritas, mulai dari perlindungan korban kekerasan hingga penguatan kelembagaan, dapat berjalan secara maksimal dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.










