Memberarea.id – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia, Ahmad Muzani, memberikan tanggapan terkait gugatan hukum yang dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyusul polemik penilaian dalam Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI di Pontianak.
Muzani mengaku belum mengetahui secara detail isi gugatan yang diajukan oleh seorang advokat tersebut. Ia menyebut pihaknya akan mempelajari lebih dahulu pokok perkara yang dipersoalkan.
Sekjen MPR Mengaku Baru Mengetahui Gugatan
Senada dengan Ahmad Muzani, Sekretaris Jenderal MPR RI, Siti Fauziah, juga menyatakan baru menerima informasi terkait gugatan tersebut.
Menurutnya, pihak MPR akan menelaah isi gugatan sebelum mengambil langkah lebih lanjut terkait persoalan yang tengah menjadi perhatian publik itu.
Advokat Gugat MPR hingga Juri dan MC Lomba
Gugatan tersebut diajukan oleh advokat David Tobing setelah muncul kontroversi mengenai jawaban peserta yang dianggap benar namun dinilai salah oleh juri dalam kompetisi LCC Empat Pilar MPR RI tingkat provinsi di Pontianak.
Gugatan Terkait Dugaan Ketidakadilan Penilaian
David menilai tindakan juri dan pembawa acara dalam lomba tersebut bertentangan dengan prinsip profesionalitas, objektivitas, dan keadilan dalam sebuah kompetisi pendidikan.
Ia menyebut peserta seharusnya mendapatkan perlakuan yang adil serta proses lomba yang transparan dan akuntabel.
Gugatan tersebut telah terdaftar di PN Jakarta Pusat pada 12 Mei 2026 dengan dasar dugaan perbuatan melawan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 1365 KUHPerdata.
Penggugat Minta Juri dan MC Diberhentikan
Dalam petitumnya, David meminta Ketua MPR untuk memberhentikan secara tidak hormat pihak-pihak yang terlibat sebagai juri dan MC dalam lomba tersebut.
Tuntutan Permintaan Maaf untuk SMAN 1 Pontianak
Selain itu, penggugat juga meminta agar juri dan pembawa acara menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada siswa dan guru SMAN 1 Pontianak.
Kasus ini mencuat setelah viralnya video dan perdebatan terkait jawaban peserta lomba yang dinilai menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat.
Polemik LCC MPR Jadi Sorotan Publik
Polemik penilaian dalam Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI belakangan ramai diperbincangkan di media sosial dan memicu berbagai respons dari masyarakat.
Perkara tersebut kini memasuki jalur hukum dan masih menunggu proses lebih lanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.










