Memberarea.id – Upaya pemulihan kerugian korban dalam kasus dugaan penipuan perjalanan umrah oleh Hanania Group terus dilakukan. Polda Metro Jaya telah menyita sejumlah aset milik tersangka Ahmad Syah Farhan Rachman (ASFR) yang nantinya berpotensi digunakan untuk mengganti kerugian para jemaah.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imannuddin, menjelaskan bahwa penyidik telah menelusuri berbagai aset yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Dari hasil penelusuran itu, sejumlah aset telah berhasil diamankan dan sebagian lainnya telah disita sesuai proses hukum yang berlaku.
Penyitaan dilakukan terhadap aset yang berada di beberapa wilayah sebagai bagian dari pengembangan penyidikan.
Penyitaan Aset Ditujukan untuk Pemulihan Kerugian Korban
Polisi Berupaya Membantu Jemaah yang Gagal Berangkat Umrah
Menurut Iman Imannuddin, penyitaan aset tidak hanya bertujuan memperkuat alat bukti dalam proses pidana, tetapi juga menjadi langkah untuk mengembalikan kerugian yang dialami para korban.
Polda Metro Jaya berharap aset yang berhasil diamankan dapat dimanfaatkan sebagai bagian dari proses penggantian kerugian. Bahkan, jika nilai aset mencukupi, hasilnya diharapkan dapat membantu memberangkatkan kembali jemaah yang gagal menunaikan ibadah umrah akibat kasus tersebut.
Langkah tersebut menjadi bentuk komitmen kepolisian agar para korban tidak hanya memperoleh kepastian hukum, tetapi juga memiliki peluang mendapatkan pemulihan secara ekonomi.
Tanah, Bangunan, dan Kendaraan Masuk Daftar Aset yang Disita
Sebagian Aset Tercatat Atas Nama Pihak Lain
Dalam proses penyitaan, penyidik mengamankan berbagai jenis aset, baik bergerak maupun tidak bergerak.
Aset tersebut meliputi tanah, bangunan, hingga kendaraan yang diduga berkaitan dengan tindak pidana yang sedang diselidiki. Berdasarkan hasil penelusuran, sebagian aset diketahui tidak tercatat atas nama tersangka secara langsung, melainkan menggunakan identitas pihak lain.
Meski demikian, penyidik tetap melakukan pendalaman untuk memastikan keterkaitan aset-aset tersebut dengan perkara yang sedang ditangani.
Polisi Terus Telusuri Aset Lain Milik Tersangka
Tanah di Semarang Dinilai Memiliki Nilai Ekonomis Tinggi
Polda Metro Jaya memastikan proses pelacakan aset belum berakhir. Penyidik masih terus mengembangkan kasus guna menemukan aset lain yang diduga berasal dari tindak pidana tersebut.
Salah satu aset yang dinilai memiliki nilai ekonomi cukup besar adalah sebidang tanah yang berada di Semarang. Polisi berharap aset tersebut nantinya dapat dimanfaatkan dalam proses pengembalian kerugian para korban.
Dengan terus bertambahnya aset yang berhasil ditemukan, peluang bagi jemaah Hanania Group untuk memperoleh penggantian kerugian maupun kesempatan kembali berangkat ke Tanah Suci diharapkan semakin terbuka. Proses penyidikan pun masih terus berlangsung untuk mengungkap seluruh aset yang berkaitan dengan perkara tersebut.
