BeritaNasional

DPR Dukung Hibah Motor Listrik BGN untuk Guru Honorer, Dinilai Lebih Bermanfaat bagi Masyarakat

23
Sumber foto : Liputan6.com
Sumber foto : Liputan6.com

Memberarea.id – Rencana Badan Gizi Nasional (BGN) untuk mengalihkan kepemilikan ribuan sepeda motor listrik kepada guru honorer mendapatkan dukungan dari Komisi IX DPR RI. Kendaraan tersebut sebelumnya dibeli untuk mendukung operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), namun kini dipertimbangkan untuk dimanfaatkan oleh tenaga pendidik di berbagai daerah.

Langkah ini dinilai sebagai upaya menyelamatkan aset negara agar tetap memiliki nilai guna dan tidak menjadi barang yang menganggur.

Komisi IX DPR Menilai Hibah Motor Listrik Sebagai Solusi Tepat

Wakil Ketua Komisi IX DPR, Yahya Zaini, menyambut positif rencana pengalihan motor listrik kepada para guru honorer. Menurutnya, aset yang sudah terlanjur dibeli menggunakan dana negara sebaiknya dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat daripada tidak digunakan secara optimal.

Aset Negara Harus Memberikan Manfaat Nyata

Yahya berpandangan bahwa pemanfaatan kendaraan tersebut oleh guru honorer dapat memberikan dampak yang lebih besar dibandingkan jika hanya tersimpan tanpa fungsi yang jelas. Karena itu, ia mendukung langkah BGN untuk mencari solusi terbaik atas aset yang telah tersedia.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa setiap proses hibah harus tetap mengikuti aturan hukum dan administrasi yang berlaku agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Pengadaan Motor Listrik untuk SPPG Menuai Kritik

Di sisi lain, Yahya mengaku sejak awal mempertanyakan keputusan pengadaan motor listrik untuk kebutuhan operasional SPPG. Menurutnya, kendaraan tersebut kurang relevan dengan aktivitas utama yang dijalankan oleh pengelola dapur program pemenuhan gizi.

Dinilai Tidak Sesuai Kebutuhan Operasional

Ia menilai tugas dan fungsi SPPG tidak membutuhkan mobilitas tinggi yang mengharuskan penggunaan sepeda motor listrik dalam jumlah besar. Karena itu, pengadaan kendaraan tersebut dianggap kurang tepat sasaran dari sisi kebutuhan operasional.

Selain persoalan fungsi, DPR juga menyoroti minimnya informasi yang diterima terkait proyek pengadaan tersebut sehingga pengawasan penggunaan anggaran tidak berjalan maksimal.

DPR Soroti Dugaan Permasalahan dalam Pengadaan

Selain mempertanyakan urgensi pembelian, Komisi IX DPR juga menaruh perhatian terhadap proses pengadaan kendaraan yang dilakukan pada periode sebelumnya.

Jaringan Layanan dan Harga Jadi Sorotan

Menurut Yahya, perusahaan penyedia kendaraan disebut tidak memiliki dukungan jaringan dealer maupun layanan purna jual yang memadai. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai kesiapan penyedia dalam mendukung operasional kendaraan setelah proses pembelian selesai.

Tidak hanya itu, muncul pula sorotan terkait indikasi ketidakwajaran harga dalam proyek pengadaan yang kini menjadi perhatian publik.

BGN Lakukan Evaluasi Menyeluruh terhadap Aset Tahun 2025

Sementara itu, Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, menjelaskan bahwa motor listrik tersebut merupakan bagian dari aset yang dibeli pada tahun 2025 oleh kepemimpinan sebelumnya.

Seluruh Aset Akan Ditinjau Ulang

BGN saat ini tengah melakukan evaluasi terhadap berbagai barang yang telah dibeli pada tahun 2025, tidak hanya motor listrik tetapi juga sejumlah perangkat teknologi dan pendukung operasional lainnya.

Proses evaluasi mencakup berbagai aset seperti perangkat komputer, sistem Internet of Things (IoT), kamera pengawas (CCTV), serta perlengkapan lain yang sebelumnya masuk dalam program pengadaan.

Dalam pelaksanaannya, BGN juga berencana berkonsultasi dengan Kejaksaan Agung guna memastikan langkah yang diambil sesuai ketentuan hukum dan tata kelola aset negara.

Optimalisasi Aset Jadi Bagian dari Strategi Efisiensi Anggaran 2026

Pemanfaatan kembali aset yang telah tersedia menjadi salah satu strategi utama BGN dalam menekan pengeluaran pada tahun anggaran 2026.

Pengadaan Baru dengan Fungsi Serupa Akan Dihentikan

Melalui evaluasi yang dilakukan, BGN berupaya menghindari pembelian barang baru apabila fungsi dan manfaatnya telah dapat dipenuhi oleh aset yang sudah dimiliki.

Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran negara sekaligus memastikan setiap aset yang dibeli benar-benar dimanfaatkan secara maksimal.

Dengan langkah tersebut, pemerintah berupaya menciptakan tata kelola anggaran yang lebih efektif, transparan, dan berorientasi pada manfaat langsung bagi masyarakat.

Exit mobile version